Saturday, September 28, 2013

Angkutan Umum Pilihanku !



Jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 200 juta jiwa tersebar di seluruh pelosok negeri dari tengah kota hingga pelosok desa yang hampir tidak berpenghuni. Mereka semua tidak lepas dari kegiatan transportasi untuk menunjang kebutuhan sehari-hari. Berbagai moda transportasi muncul mulai dari konvensional dan sederhana hingga yang modern.

Moda transportasi di Indonesia dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu : (1) kendaraan pribadi, dan (2) Angkutan umum. Kesinambungan antara 2 jenis moda tersebut sangat mempengaruhi keadaan lalu lintas di setiap jaringan jalan. Keduanya memiliki karakteristik pelayanan yang berbeda. Kendaraan pribadi lebih cenderung fleksibel dalam pergerakan perjalanannya, namun memiliki kapasitas yang kecil. Sedangkan angkutan umum memiliki rute yang telah ditetapkan dan memiliki kapasitas angkut yang massal.

Jumlah perjalanan di Jakarta ada sekitar 21 juta perjalanan setiap hari. Adapun jumlah kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 9 juta unit. Padatnya perjalanan itu dilayani oleh kendaraan pribadi yang jumlahnya sebesar 98 persen untuk melayani 44 persen perjalanan. Sementara itu angkutan umum yang jumlahnya hanya 2 persen harus melayani 56 persen perjalanan (di antaranya 3 persen dilayani kereta rel listrik Jabodetabek). (POLDA Metro jaya, 2011)


Dari data di atas tampak adanya ketimpangan dan ketidak efektifan moda, sehingga munculnya kepadatan di jalan. Para penumpang angkutan umum yang tidak terlayani dengan baik kemudian berpikir untuk beralih ke kendaraan pribadi, jalan pun semakin tidak mampu menampung seluruh kendaraan yang ada dan kemacetan pun kian  menjadi. Itulah lingkaran setan yang ada di sistem transportasi di Indonesia.

Peningkatan kinerja pelayanan angkutan umum dan pengurangan jumlah kendaraan pribadi sehingga beralih ke angkutan umum harus dilakukan agar tercipta kondisi lalu lintas yang lancar.
2 cara ampuh dinilai cukup meningkatkan kinerja angkutan umum, yaitu:
1. Subsidi, dan
2. Prioritas

Subsidi – Keputusan yang diambil pemerintah akhir-akhir ini cukup membuat kita tercengang. Bagaimana tidak, ketika para ahli transportasi berjuang keras bagaimana  caranya untuk mengurangi dan membatasi jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi di Kota-kota besar, pemerintah malah memberikan kewenangan pihak industri otomotif akan adanya program mobil murah. Memang hal tersebut akan meningkatkan pemasukan dari penjualan mobil tersebut, tapi apakah pemerintah tidak memikirkan kerugian Rp. 12,8 triliun per tahun yang diciptakan kemacetan yang notabene diperparah dengan kemungkinan peningkatan kepemilikan kendaraan bermotor akibat program mobil murah tersebut.

Subsidi untuk sektor pelayanan public transport  setidaknya lebih berdampak positif daripada wacana awal tadi. Subsidi tepat sasaran yang membantu operasional angkutan umum sehingga lebih mengutamakan pelayanan yang baik.


Prioritas – Undang – undang LLAJ telah secara jelas menegaskan prioritas angkutan umum di jalan. Prioritas tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan ketika kemacetan terjadi. Namun hal tersebut baru dipraktekan secara sempurna oleh angkutan kereta api. Kereta api didahulukan daripada lalu lintas lain dan memiliki jalur khusus yang tidak bisa digunakan oleh moda lain. KRL Commuter dan Kereta Api antar kota beroperasi dan memiliki manajemen terpusat oleh PT. KA sehingga operasional kereta api berjalan dengan sangat baik yaitu mengutamakan kenyamanan dan menggunakan sistem pemberangkatan terjadwal. PT Transjakarta kemudian mengadopsi sistem manajerial tersebut dengan Busway. Namun busway yang ada kini pun tak jarang menemui macet di jalan dan tidak terjadwal dengan baik. Bahkan lane khususnya sering dipakai untuk kendaraan umum lain.

Proyek MRT dan monorail yang sedang berlangsung diharapkan mampu menampung para pengguna jasa transportasi dan membuat sebagian besar orang beralih ke angkutan umum.

Revitalisasi kepengusahaan angkutan umum juga perlu dilakukan dengan menggunakan manajemen terpusat. Seluruh angkutan umum perkotaan diatur secara terpusat dan terjadwal oleh satu manajemen dan pemilik (usaha) angkot tidak perlu repot-repot untuk operasional kendaraannya. Sistem bagi hasil untuk para pemilik kendaraan dan upah per bulan bagi para pengemudinya secara langsung akan meningkatkan pelayanan karena pengemudi tidak terlalu was-was “kejar setoran” tiap harinya. Pelayanan kian membaik sehingga dapat meningkatkan permintaan akan transportasi dan mulai memilih angkutan umum sebagai pilihan utama mereka.

Angkutan umum, jadilah pilihan utama transportasi anda. Karena secara tidak langsung ada melakukan sumbangsih mengurangi satu kendaraan pribadi yang ada di Indonesia.
Angkutan umum pilihanku !!!

0 komentar:

 
;